Rabu, 15 April 2015

PESONA ‘KARAENG’ BAGI MASYARAKAT KABUPATEN JENEPONTO



 (Foto illustrasi:Istana Kakaraengan Tolo'.Sumber:kebudayaan.kemedikbud.co.id)

Bagi saudara-saudara pembaca atau rekan-rekan guru yang pernah menginjakkan kakinya di bumi Turatea Kabupaten Jeneponto tentu pernah mendengar atau bahkan mengucapkan kata “Karaeng”,ya di Jenepontolah gudangnya ‘karaeng’ sehingga daerah ini sering dijuluki sebagai ‘Kampung Karaeng’. Sebagai warga Jeneponto tentu sangat memahami arti ‘karaeng’ yang melengkapi nama seorang bangsawan.Karaeng memiliki pesona tersendiri di mata masyarakat daerah ini.Bila ‘karaeng’ dihias dengan budi pekerti yang luhur,ketinggian ilmu dan ketaatan beribadah maka menjadi sempurnalah kebangsawanan seseorang yang membuat masyarakat menaruh kepercayaan kepadanya untuk menjadikannya seorang pemimpin.Sebagian besar masyarakat daerah ini dalam memilih pemimpin masih menaruh kepercayaan kepada calon yang berlabel ‘karaeng’,apalagi bila calon itu berbudi pekerti luhur,dianggap bersih dan dekat dengan rakyat.Beberapa nama yang pernah menjadi Bupati Kabupaten Jeneponto bergelar karaeng, dan pada tingkat kepala desapun demikian.
A.      Apa itu ‘Karaeng’ ?
Bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto,’Karaeng’ mengandung tiga makna,yaitu karaeng sebagai gelar jabatan pemerintahan;karaeng sebagai gelar bangsawan dan karaeng sebagai sapaan penghormatan.
1.       Karaeng sebagai gelar jabatan pemerintahan.
Sebelum tahun 1867 masyarakat dan wilayah Turatea (nama lain Jeneponto) berada dalam kekuasaan Sombayya Ri Gowa (Kerajaan Gowa),Payunga Ri Luwu (Kerajaan Luwu), dan Arung Ri Bone (Kerajaan Bone).Pemerintahan di wilayah Turatea berbentuk ‘Kakareang’,yang rajanya disebut ‘Kare’.Wilayah Turatea terbagi atas beberapa ‘kakareang’,antara lain Kakareang Layu,Kakareang Tolo,Kakareang Manjang Loe,Kakareang Tina’ro dan lainnya sebagai wilayah Kerajaan Gowa.Kakareang Kakareang Rumbia sebagai wilayah Kerajaan Luwu,sedangkan Kakareang Tarowang sebagai wilayah Kerajaan Bone.Namun setelah memerdekakan diri dari kekuasaan kerajaan lain,maka kekareang tersebut membentuk kerajaan sendiri yang disebut ‘Kakaraengan’ yang rajanya disebut ‘Karaeng’.Karaeng diletakkan antara nama diri dengan nama kakaraengan,seperti Makgaukan Daeng Riolo Karaeng Binamu I, Pateala Daeng Nyauru Karaeng Tolo I,Karaeng Bontorappo,Karaeng Rumbia,Karaeng Arungkeke dan sebagainya.
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 pemerintahan yang berbentuk kerajaan ‘kakaraengan’ di Bumi Turatea diubah menjadi Bupati,begitupun pemerintahan di bawahnya menjadi kecamatan, desa atau lurah,maka ‘Karaeng’ sebagai gelar pejabat pemerintahan berangsur-angsur tak terpakai lagi.
2.       Karaeng sebagai gelar kebangsawanan
Setelah gelar ‘karaeng’ sebagai gelar jabatan pemerintahan tidak populer lagi maka para keluarga bangsawan turunan raja berusaha mempertahankan jati diri kebangsawanan sebagai turunan keluarga raja maka dipakailah ‘karaeng’ sebagai gelar kebangswanan khusus keluarga turunan raja,yang waktu itu disepakati melalui aturan adat istiadat yang disebut ‘Lontarak Bilang’ bahwa yang boleh memakai gelar ‘karaeng’ hanyalah turunan raja/‘karaeng’.Dan dari lontarak bilang diketahui bahwa masyarakat Jeneponto menganut sistem kekerabatan ‘Patrilinear,yaitu kekerabatan yang mengikuti garis keturunan ayah.Dalam aturan adat tersebut ditetapkan bahwa yang berhak memakai gelar ‘karaeng’ adalah bangsawan yang ayahnya seorang ‘karaeng’ sedangkan ibu (bangsawan karaeng atau tidak) tidaklah menjadi persoalan.Bilamana seorang wanita bangsawan karaeng kawin dengan lelaki yang bukan bangsawan karaeng,maka hak memakai gelar ‘bangsawan ‘karaeng’ akan hilang secara adat,dan masyarakatpun menjulukinya sebagai orang yang ‘attakbura minnyak’ (tertumpah minyak),artinya gelar ‘karaeng’nya tidak bisa dipungut lagi dan harus mengikuti garis keturunan ayah yang bukan ‘karaeng’.
‘Karaeng” sebagai gelar bangsawan memiliki pesona tersendiri dalam masyarakat.Karaeng akan memberi kharisma pemakainya bilamana dihiasi dengan akhlak yang mulia,seperti ramah,suka menolong dan tidak membeda-bedakan dalam pergaulan.Dalam masyarakat, ‘karaeng’ biasa diperlakukan lebih istimewa daripada masyarakat yang lain,misalnya di kampung penulis,Palajau Desa Palajau Kecamatan Arungkeke Kab.Jeneponto,bilamana ada masyarakat yang bukan bangsawan melakukan hajatan dan pada suatu jamuan bersama dengan orang-orang lainnya,orang yang berlabel ‘karaeng’ ditempatkan di posisi yang teratas,dijamu dengan cangkir kembar (dua cangkir minumannya),piring makanannya dialas dua lapis ,satu piring dan satu baki lalu ditutup.Sedangkan untuk wanitanya dijamu dengan ‘dulang’ (baki bundar besar). Pesona lainnya dari ‘karaeng’ adalah masyarakat masih menaruh kepercayaan kepadanya untuk menjadi pemimpinnya,terutama bangsawan ‘karaeng’ yang berakhlak mulia dan berpendidikan.
Keberadaan ‘karaeng’ dalam masyarakat nampak dari atributnya,antara lain pada namanya memakai kata ‘Karaeng’ atau disingkat ‘Kr’; Penutup atap bagian depan rumahnya biasanya teridiri dari tiga, empat,lima atau tujuh lapis/tingkat.Mengadakan barzanji atau korongtigi selama minimal 3 malam berturut-turut saat melakukan hajatan perkawinan atau sunatan,dan sebagainya.
Begitu banyak keistimewaan atau pesona ‘karaeng’ dalam masyarakat sehingga ada diantara bangsawan yang sebenarnya tidak memenuhi aturan adat berlomba-lomba pula memakai gelar ‘karaeng’.Aturan adat ‘lontarak bilang’ yang dimaksud adalah aturan bahwa yang berhak memakai gelar ‘karaeng’ adalah orang yang ayahnya bergelar ‘karaeng’,dan kalau hanya ibunya yang bergelar ‘karaeng’ maka anaknya tidak boleh memakai gelar ‘karaeng’.
3.       Karaeng sebagai sapaan
Kata ‘karaeng’ biasa pula dipakai oleh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk menyapa orang-orang yang dihormatinya.Sehingga ‘karaeng’ biasa dipakai untuk menyapa orang yang bangsawan dan juga orang yang bukan bangsawan tergantung dari orang yang menyapanya karena memandang orang tersebut patut dihormati,misalnya yang biasa kita dengar dalam masyarakat mengucapkan ‘iyek,Karaeng’ (iya tuan yang saya hormati);”Sengkaki Karaeng !” (mampirlah ke rumah,Tuan !),padahal yang disapa tersebut belum tentu bergelar ‘karaeng’.Sapaan ini biasanya dipakai oleh orang yang bukan bangsawan kepada bangsawan,atau orang yang bukan bangsawan karena akhlaknya yang patut dihormati dan biasa pula dipakai oleh para pedagan di pasar untuk menarik pembeli.

B.      Karaeng Yang Sesungguhnya
Menurut sejarah,bahwa asal mula ‘karaeng’ adalah ‘daeng’.Ketika bentuk pemerintahan “kakarean” di bumi Turatea berubah menjadi “kakaraengan’ maka beberapa perwakilan masyarakat diberi amanah untuk mencari seorang untuk diangkat menjadi raja ‘karaeng’,maka dipilihlah diantara bangsawan yang bergelar ‘daeng’ menjadi ‘karaeng’ dan namanya tetap memakai Daeng,seperti Raja/Karaeng pertama Kakaraeng Binamu,Makgaukan Daeng Riolo Karaeng Binamu I, Raja/Karaeng Tolo pertama,Pateala Daeng Nyauru Karaeng Tolo,jadi gelar ‘karaeng’ diikuti nama tempat/kerajaannya.Yang dipilih menjadi ‘Karaeng’ adalah orang yang berakhlak mulia,antara lain jujur,ramah,rendah hati,tekun beribadah,cerdas,teguh pendirian,bertanggung jawab,berani dalam kebenaran,beriman dan taat beribadah kepada Allah,dan sebagainya.
Dari sifat-sifat ‘karaeng’ yang diinginkan oleh masyarakat tersebut di atas maka jelaskan bahwa bangsawan ‘karaeng’ yang sesungguhnya adalah keluhuran budi pekerti,bukan dilihat dari keturunannya. R.A Kartini dalam buku “RA Kartini alam Sebuah Biografi” mengatakan bahwa bangsawan yang sesungguhnya adalah bangsawan budi pekerti.Dengan demikian,’karaeng’ dalam masyarakat Jeneponto dibagi atas dua kelompok,yaitu Karaeng karena keluhuran budi pekertinya dan karaeng karena keturunan.Karaeng karena keluhuran budi pekertinya itulah yang selalu dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi pemimpinnya,baik sebagai kepala desa mapun sebagai bupati.Karaeng hanya karena keturunan semata kadang tidak tahu apa itu karaeng sehingga perbuatannya kadang keluar dari garis ‘kekaraengan’nya,antara lain berakhlak buruk,seperti minum-minuman keras,berjudi,bermain perempuan,terlibat pencurian dan sebagainya.Karaeng seperti ini biasanya kurang dihormati dalam masyarakat karena sesungguhnya yang dihormati masyarakat buka gelarnya melainkan akhlak kebangswanannya.
Dalam masyarakat Islam Kabupaten Jeneponto,‘Karaeng’ dipakai pula untuk menyeru nama Allah,seperti ketika berdoa diucapkan “Oh Karaeng” atau “Oh Karaeng Lompo”.Dalam ceramah-ceramah atau khutbah Jumat pun kadang ada ustaz yang mengucapkan “Karaeng Allah Taala” atau “nakana Karaeng Allah Taala” (Firman Allah).Gelar ‘Karaeng’ yang sesungguhnya gelar untuk manusia dipakai pula sebagai gelar Allah”,hal ini tentu kurang pantas kita lakukan karena telah menyamakan sapaan atau gelar manusia dengan gelar Tuhan/Allah,bukankah dalam Islam kita tidak boleh menyamakan sesuatu apapun antara Allah dengan ciptaan-Nya ?.
Telah disampaikan dalam Al Quran bahwa Allah memiliki nama-nama yang agung (asma-ul husna),dalam berdoa adau dalam berkomunikasi dengan Allah kita disyariatkan memakai asma-ul husna dan kita diperintahkan untuk meninggalkan orang-orang yang menyimpan dari penyebutan nama Allah (QS.Al A’raaf:180 ),dengan demikian,menutut ayat ini kita dilarang menyebut-nyebu atau menyeru Allah dengan sebutan di luar asma-ul husna,seperti menyeruhnya “oh Karaeng Lompo” sedangkan ada manusia yang juga bernama Karaeng Lompo.
Karaeng dalam masyarakat Islam kadang menjadi ajang keosombongan bagi pemakainya,karena mereka menganggap dirinya lebih tinggi keturunannya daripada manusia lainnya yang bukan bangsawan, diantaranya ada yang mengikuti kepercayaan/mitos bahwa nenek moyang bangsawan berasal dari dunia khayangan ‘tomanurun’ atau turun dari khayangan/langit.padahal Allah sangat membenci orang-orang sombong lagi membangga-banggakan diri,dan Islam telah mengajarkan dihadapan Allah semua manusia adalah sama,kakek nenek kita memang orang turun dari khayangan/langit (Adam  dan Hawa), yang membedakannya hanyalah kadar ketakwaannya,bukan dari gelar kebangsawannya.Orang bangsawan dihadapan Allah adalah orang yang menyadari dirinya sebagai hamba Allah yang dibuktikan dengan ketaatan beribadah dan keluhuran budi pekertinya terhadap sesama manusia ,yang tidak meninggi-ninggikan diri dan tidak pula merendahkan sesamanya.Bangsawan ‘Karaeng’ yang sombong terhadap sesamanya dan terhadap Allah (malas beribadah) akan menikmati kelak ‘kekaraengan’ di dalam neraka yang disaksikan oleh-orang yang pernah dihina atau direndahkannya.

4 komentar:

  1. Sapaan kareng (mgkin dari kata karaeng) identik dgn sapaan hormat kpd seseorang banyak kita dengar di pasar atw terminal yg berhubungan dgn kegiatan ekonomi dibumi Turatea tak terkecuali suku lain sprt bugis dan jawa fasih menyapa KARENG utk berkomunikasi, hal ini sdh mnjadi kesepatan sosial yg tdk tertulis dan mnjelma mnjadi tradisi, terlepas dari paparan diatas tentang KAKARAENGANG dibumi Turatea khususx di Binamu, saya pernah membaca mmbaca referensi bahwa raja Binamu pertama barnama Paribba Daeng Nyento, prosesi penobatannya melalui dewan hadat (toddo appaka) saya lupa thn penobatannya, kalau saya keliru,saya mohon maaf dan diharap pencerahannya.

    BalasHapus
  2. Bagi anda yang hobby bermain judi online seperti :
    Bandar Ceme, Ceme Keliling, Capsa Susun, Domino, Bandar Poker dan Live Poker.
    Mari segera bergabung bersama kami di www,s1288poker,com
    Kami agen penyediaan jasa judi online terbaik dan terpercaya.
    (PIN BBM : 7AC8D76B)

    BalasHapus
  3. Bagaimana caranya menghubungi salah satu keturunan karaeng?

    BalasHapus
  4. Kata ayah saya saya masih ada keturunan karaeng di sengkang.kalo kata ayah saya sudah ditulis di lontar keluarga dari makasar saya tinggal dijakarta.nama gelar ayah saya andi dan belakang nya thambas.trus kakek saya yg buat nama di daerah sana menurut cerita ayah saya ada nama ya kp.thambasa untuk pemberian awal mula kakek saya supaya mengingat sejarah.jadi nama ya thambas.itu sampe sekarang dipakai untuk keturunan keluarga Andi.

    BalasHapus