Suatu ketika kami bersama beberapa siswa ngobrol di teras depan ruang perpustakaan.Dalam obrolan tersebut ada siswa yang mengajukan pertanyaan,”Pak,kenapa
ada yang disebut “karaeng” dan ada tidak ?”,siswa lainnya bertanya “Pak temaku
si A disebut ‘karaeng’ sedangkan ayahnya tidak ?.Mungkin sebagian masyarakat
lainnyapun ada yang mengajukan pertanyaan seperti yang dilontarkan siswa-siswa
tersebut,yang mendorong saya selaku guru PPKn yang memiliki pengetahuan tentang
adat istiadat untuk menjawabnya.
Dari segi status sosial,masyarakat Kabupaten Jeneponto terdiri dari
bangsawan dan bukan bangsawan.Bangsawan adalah keturunan orang yang berkuasa dalam suatu lembaga
kehidupan,sedangkan bukan bangsawan adalah orang-orang yang berasal dari
golongan rakyat,entah yang merdeka maupun yang menjadi budak dan turunannya.Jadi
yang membedakan hanyalah posisi,ada sebagai turunan pemerintahan dan ada sebaga
turunan rakyat,bukan perbedaan darah (darah biru dan darah merah).
“Karaeng”,yang awalnya adalah nama jabatan pemerintahan pada masa
“kakaraengan”. Kakaraengan adalah bentuk pemerintahan kerajaan di bumi Turatea
setelah melepaskan diri dari kekuasaan Kerajaan Gowa.
Menurut Sejarah,saat bumi Turatea dalam kekuasaan Kerajaan Gowa,daerah
itu terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil yang berbentuk “kekarean”,rajanya
disebut “kare”.Namun setelah melepaskan diri dari Kerajaan Gowa ( tahun 1867),kerajaan-kerajaan
itu berubah nama menjadi “Kakaraengan” dan rajanya disebut “karaeng”,seperti
Karaeng Binamu,Karaeng Tolo,Karaeng Rumbia,Karaeng Bangkala,Karaeng
Tarowang,Karaeng Arunkeke,Karaeng bontorappo dan sebagainya.Gelar karaeng itu
dilekatkan dibelakang nama kerajaan/tempat.
Dan setelah Indonesia merdeka,tanggal 17 Agustus 1945,kerajaan-kerajaan
kecil di bumi Turatea ini dihapus dan digabunkan menjadi kabupaten, pemerintahan
dibawahnya berubah pula menjadi kecamatan atau desa.Demikian pula,
pemerintahnya yang sebelumnya bernama “karaeng”,berubah menjadi bupati,camat
atau kepala desa/lurah.
Setelah kakaraengan itu dihapus maka para bangsawan turunan raja/karaeng mempertahankan
gelarnya,yang dulu sebagai gelar raja/pemerintah menjadi gelar
kebangsawanan.Gelar yang melekat didepan kerajaan digeser menjadi gelar yang
melekat didepan namanya,seperti Kadera Karaeng Dongko,Rinra Karaeng Sioro,Baso
Karaeng Ca’di dan sebagainya.Lama-lama kelamaan pemakai gelar “Karaeng” semakin
bertambah,karena orang berlomba-lomba menyatakan dirinya menjadi karaeng
sekalipun tidak memenuhi syarat secara adat,karena orang yang bergelar ‘karaeng’
mendapat perlakuan atau kedudukan yang istimewa di dalam masyarakat,akhirnya
gelar ‘karaeng’ kini telah menjadi ajang kesombongan orang-orang yang tidak
takut kepada hari pembalasan.Meninggi-ninggikan diri lalu merendahkan orang
lain dalam hal keturunan adalah sangat dibenci oleh Allah dan kelak Allah akan
menghinakan orang-orang yang menyombongkan diri karena keturunannya dihadapan
orang-orang yang dulu direndahkannya.
Menurut Sosiologi,masyarakat Jeneponto menganut sistem kekerabatan ‘patriliniear’,yaitu
kekerabatan yang mengikuti garis keturunan ayah.Hal ini nampak dalam naskah
adat ‘lontarak bilang’ yang menjelaskan bahwa yang berhak memakai gelar ‘karaeng’
adalah seseorang yang ayahnya seorang ‘karaeng’.Jadi kalau hanya ibunya
bergelar ‘karaeng’ sedangkan ayahnya hanyalah bergelar ‘daeng’ maka tidaklah
berhak memaka gelar ‘karaeng’.Kalaupun mereka memakai gelar karaeng itu
sebenarnya melanggar adat dalam sistem patriliniear,beda kalo sistem matrilinear
maka anak bisa mengikuti garis keturunan mama (ibu),tetapi sistem matrilinear itu bukan adat Jeneponto.
Kepada siswa-siswa saya ingatkan bahwa gelar ‘karaeng’,’daeng’ dan
sebagainya itu hanya berlaku di dunia dalam urusan yang kecil dan sekecilpun
tidak berlaku dalam urusan akhirat.Yang berlaku dalam urusan penting di dunia
ini adalah pendidikan,pekerjaan atau budi pekerti yang luhur.Sedangkan dalam
urusan akhirat yang dibutuhkan adalah keimanan dan katakwaan,’sesungguhnya
orang paling mulia di antara manusia di sisi Allah adalah orang yang paling
bertakwa’(QS.Al Hujurat:13), dan ‘sebaik-baik manusia adalah orang yang paling
bermanfaat kepada sesamanya’ (Al Hadis).Nah,bagaimana nilai seseorang yang
bergelar ‘karaeng’ kalau hidupnya hanya dihabiskan pelanggaran agama dengan
berjudi,minum minuman keras,bermain perempuan dan sebagainya.Dan bagaimana
nilainya pula seosorang yang tak bergelar bangsawan tetepi budi pekertinya
luhur,taat beribadah dan bermanfaat dalam masyarakat.Nilai kemanusiaan kita di sisi Allah akan ditentukan oleh kemampuan kita menggunakan akal dalam kehidupan dunia dan untuk kehidupan akhirat,akan ditentukan oleh budi pekerti dan kemanfaatan kita terhadap sesama manusia,bukan ditentukan oleh gelar kemanusiaannya.
Oleh karena itu, kepada siswa-siswaku yang bergelar ‘karaeng’ maupun yang tidak saya mengingatkan
agar jangan menyombongkan diri terhadap sesamanya yang tidak bergelar seperti
dengannya,karena kesombongan itu akan membuatmu terhina dan akan mengantarmu
masuk ke bara ap neraka yang menyala-nyala.
Bermanfaat sekali
BalasHapusada tidak buku yg menjelaskan asal muasal karaeng?
BalasHapusklo ada tolong sms ke nomor saya. 08988098098
Mantap
BalasHapusTanah turatea
BalasHapusBagi anda yang hobby bermain judi online seperti :
BalasHapusBandar Ceme, Ceme Keliling, Capsa Susun, Domino, Bandar Poker dan Live Poker.
Mari segera bergabung bersama kami di www,s1288poker,com
Kami agen penyediaan jasa judi online terbaik dan terpercaya.
(PIN BBM : 7AC8D76B)