Minggu, 12 April 2015

ASAL MULA GELAR “KARAENG” PADA MASYARAKAT TURAEA JENEPONTO



 Suatu ketika kami bersama beberapa siswa ngobrol di teras depan ruang perpustakaan.Dalam obrolan tersebut ada siswa yang mengajukan pertanyaan,”Pak,kenapa ada yang disebut “karaeng” dan ada tidak ?”,siswa lainnya bertanya “Pak temaku si A disebut ‘karaeng’ sedangkan ayahnya tidak ?.Mungkin sebagian masyarakat lainnyapun ada yang mengajukan pertanyaan seperti yang dilontarkan siswa-siswa tersebut,yang mendorong saya selaku guru PPKn yang memiliki pengetahuan tentang adat istiadat untuk menjawabnya.
Dari segi status sosial,masyarakat Kabupaten Jeneponto terdiri dari bangsawan dan bukan bangsawan.Bangsawan adalah keturunan orang yang berkuasa dalam suatu lembaga kehidupan,sedangkan bukan bangsawan adalah orang-orang yang berasal dari golongan rakyat,entah yang merdeka maupun yang menjadi budak dan turunannya.Jadi yang membedakan hanyalah posisi,ada sebagai turunan pemerintahan dan ada sebaga turunan rakyat,bukan perbedaan darah (darah biru dan darah merah). “Karaeng”,yang awalnya adalah nama jabatan pemerintahan pada masa “kakaraengan”. Kakaraengan adalah bentuk pemerintahan kerajaan di bumi Turatea setelah melepaskan diri dari kekuasaan Kerajaan Gowa.
Menurut Sejarah,saat bumi Turatea dalam kekuasaan Kerajaan Gowa,daerah itu terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil yang berbentuk “kekarean”,rajanya disebut “kare”.Namun setelah melepaskan diri dari Kerajaan Gowa ( tahun 1867),kerajaan-kerajaan itu berubah nama menjadi “Kakaraengan” dan rajanya disebut “karaeng”,seperti Karaeng Binamu,Karaeng Tolo,Karaeng Rumbia,Karaeng Bangkala,Karaeng Tarowang,Karaeng Arunkeke,Karaeng bontorappo dan sebagainya.Gelar karaeng itu dilekatkan dibelakang nama kerajaan/tempat.
Dan setelah Indonesia merdeka,tanggal 17 Agustus 1945,kerajaan-kerajaan kecil di bumi Turatea ini dihapus dan digabunkan menjadi kabupaten, pemerintahan dibawahnya berubah pula menjadi kecamatan atau desa.Demikian pula, pemerintahnya yang sebelumnya bernama “karaeng”,berubah menjadi bupati,camat atau kepala desa/lurah.
Setelah kakaraengan itu dihapus maka para bangsawan turunan raja/karaeng mempertahankan gelarnya,yang dulu sebagai gelar raja/pemerintah menjadi gelar kebangsawanan.Gelar yang melekat didepan kerajaan digeser menjadi gelar yang melekat didepan namanya,seperti Kadera Karaeng Dongko,Rinra Karaeng Sioro,Baso Karaeng Ca’di dan sebagainya.Lama-lama kelamaan pemakai gelar “Karaeng” semakin bertambah,karena orang berlomba-lomba menyatakan dirinya menjadi karaeng sekalipun tidak memenuhi syarat secara adat,karena orang yang bergelar ‘karaeng’ mendapat perlakuan atau kedudukan yang istimewa di dalam masyarakat,akhirnya gelar ‘karaeng’ kini telah menjadi ajang kesombongan orang-orang yang tidak takut kepada hari pembalasan.Meninggi-ninggikan diri lalu merendahkan orang lain dalam hal keturunan adalah sangat dibenci oleh Allah dan kelak Allah akan menghinakan orang-orang yang menyombongkan diri karena keturunannya dihadapan orang-orang yang dulu direndahkannya.
Menurut Sosiologi,masyarakat Jeneponto menganut sistem kekerabatan ‘patriliniear’,yaitu kekerabatan yang mengikuti garis keturunan ayah.Hal ini nampak dalam naskah adat ‘lontarak bilang’ yang menjelaskan bahwa yang berhak memakai gelar ‘karaeng’ adalah seseorang yang ayahnya seorang ‘karaeng’.Jadi kalau hanya ibunya bergelar ‘karaeng’ sedangkan ayahnya hanyalah bergelar ‘daeng’ maka tidaklah berhak memaka gelar ‘karaeng’.Kalaupun mereka memakai gelar karaeng itu sebenarnya melanggar adat dalam sistem patriliniear,beda kalo sistem matrilinear maka anak bisa mengikuti garis keturunan mama (ibu),tetapi sistem matrilinear itu bukan adat Jeneponto.
Kepada siswa-siswa saya ingatkan bahwa gelar ‘karaeng’,’daeng’ dan sebagainya itu hanya berlaku di dunia dalam urusan yang kecil dan sekecilpun tidak berlaku dalam urusan akhirat.Yang berlaku dalam urusan penting di dunia ini adalah pendidikan,pekerjaan atau budi pekerti yang luhur.Sedangkan dalam urusan akhirat yang dibutuhkan adalah keimanan dan katakwaan,’sesungguhnya orang paling mulia di antara manusia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa’(QS.Al Hujurat:13), dan ‘sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat kepada sesamanya’ (Al Hadis).Nah,bagaimana nilai seseorang yang bergelar ‘karaeng’ kalau hidupnya hanya dihabiskan pelanggaran agama dengan berjudi,minum minuman keras,bermain perempuan dan sebagainya.Dan bagaimana nilainya pula seosorang yang tak bergelar bangsawan tetepi budi pekertinya luhur,taat beribadah dan bermanfaat dalam masyarakat.Nilai kemanusiaan kita di sisi Allah akan ditentukan oleh kemampuan kita menggunakan akal dalam kehidupan dunia dan untuk kehidupan akhirat,akan ditentukan oleh budi pekerti dan kemanfaatan kita terhadap sesama manusia,bukan ditentukan oleh gelar kemanusiaannya.
Oleh karena itu, kepada siswa-siswaku yang bergelar ‘karaeng’ maupun yang tidak saya mengingatkan agar jangan menyombongkan diri terhadap sesamanya yang tidak bergelar seperti dengannya,karena kesombongan itu akan membuatmu terhina dan akan mengantarmu masuk ke bara ap neraka yang menyala-nyala.

5 komentar:

  1. ada tidak buku yg menjelaskan asal muasal karaeng?
    klo ada tolong sms ke nomor saya. 08988098098

    BalasHapus
  2. Bagi anda yang hobby bermain judi online seperti :
    Bandar Ceme, Ceme Keliling, Capsa Susun, Domino, Bandar Poker dan Live Poker.
    Mari segera bergabung bersama kami di www,s1288poker,com
    Kami agen penyediaan jasa judi online terbaik dan terpercaya.
    (PIN BBM : 7AC8D76B)

    BalasHapus