Allah
menurunkann Al Qur’an sebagai rahmat,petunjuk dan pelajaran bagi manusia. Al Quran berisi
kebenaran dan memerintahkan manusia untuk berjalan di atas
kebenaran dan menjauhi kebatilan.Kebenaran akan membawa manusia kepada kebahagiaan
dan kebatilan akan membawa manusia kepada kesengsaraan hidup.Seorang manusia
tidak akan bingung atau terombang ambing bila memegang prinsip dalam beragama Islam dalam melihat kebenaran,antara lain:
1.
Kebenaran
adalah ajaran
(kepercayaan dan amalan) yang
sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah Rasul. Ajaran yang bertentangan dengan Al
Qur’an dan sunnah adalah kebatilan/kesesatan.”Maka tidak ada sesudah
kebenaran itu,melainkan kesesatan.” (QS. Yunus:32).
2.
Tidak ada
ibadah kecuali yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.Amalan yang menyerupai
ibadah yang tidak disyariyatkan hanyalah
sebuah kebatilan
atau kesesatan.
3.
Islam telah sempurna (QS.Al Maaidah:3).Semua hal atau perkara telah
diatur di dalam Al Quran (QS. Al An Aam:38). Semua bentuk amalan kebaikan yang
bernilai ibadah-yang dapat mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari
neraka-telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.Amalan baru yang disangka bernilai
ibadah tetapi tidak memiliki dalil syarii untuk melakukannya adalah bid’ah dan
setiap bid’ah adalah sesat (HR.Muslim,Ahmad,Abu Dawud,Ibnu Majah dan Tarmidzi).
4.
Tidak ada
kewajiban bagi manusia yang tidak sanggup melakukannya.Janganlah memaksakan
diri untuk melakukan suatu ibadah yang tidak sanggup dilakukan. Islam
menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan atau sesuatu yang
memberatkan.
5.
Tata Urutan Sumber hukum/landasan kebenaran bagi penulis adalah:
a.
Al Quran
b.
Hadis Rasulullah SAW yang sejalan/sesuai atau yang tidak bertentangan
dengan Al Quran (Sunnah Rasul).
c.
Sunnah atau pendapat para sahabat Rasulullah SAW yang sejalan/sesuai
atau yang tidak bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasul.
d.
Kesepakatan,hasil musyawarah atau pendapat ulama yang sejalan/sesuai
atau yang tidak bertentangan dengan Al Quran,Sunnah Rasul dan Sunnah Sahabat
Rasul yang mendapat petunjuk.
e.
Kias yang sesuai atau tidak bertentangan dengan Sunnah Rasul atau sunnah
sahabat yang mendapat petunjuk.
f.
Akal pikiran yang sesuai dengan Al Quran dan Sunnah Rasul
g.
Tradisi masyarakat dalam hal kemudahan/fasilitas pelaksanaan suatu
ibadah yang tidak bertentangan atau tidak dalil yang melarang,dalam Al Quran,sunnah
Rasul dan sunnah sahabat rasul yang mendapat petunjuk.
Untuk menentukan suatu amalan yang dianggap
ibadah, yaitu yang di dalamnya terkandung suatu harapan (pahala) dan rasa takut
(dosa atau kesusahan), maka kita kembalikan kepada solusi yang di berikan
Allah, yaitu kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul (QS.An Nisaa:59):
a.
Suatu
pendapat /ajaran atau
kias dikatakan benar bila
pendapat/ajaran itu sesuai dengan Al Qur’an dan hadist.Dan bila bertentangan, maka pendapat/ajaran itu salah/sesat dan menyesatkan
b.
Sunnah
Rasul/Hadis adalah penjelasan atau keterangan-keterangan untuk Al Qu’an. Tidaklah
mungkin Hadis bertentangan dengan Al Qur’an.Hadis yang bertentangan dengan Al
Qur’an tidak bisa dijadikan dasar untuk melaksanakan suatu amalan,bila amalan
itu tidak pernah diperintahkan atau dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Amalan yang diada-adakan diharamkan oleh Allah
(Qs Al A’raf:33) dan Rasulullah SAW menyatakannya sebagai amalan yang di tolak
atau sesat.
”Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada atasnya perintah
kami maka tertolak”.(HR.Bukhari-Muslim).
“Jauhilah perkara baru yang diada-adakan (dalam agama),karena segala
perkara baru yang di ada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”(HR.Abu Dawud,Inbu Majah dan Tirmidzi).
Suatu amalan dapat dikatakan
sebagai amalan ibadah bila amalan itu disyariatkan oleh Allah dan Rasul dan ada
tuntunan pelaksanaannya dari Rasulullah SAW.Suatu amalan ibadah dapat diterima
bilamana memenuhi dua syarat,yaitu:
1.
Dilaksanakan dengan ikhlas kepada Allah semata,artinya amalan itu
dilakukan semata-mata tertuju kepada Allah,antara lain sebagai wujud ketaatan
melaksanakan perintahnya,sebagai ungkapan rasa syukur atau cinta kepada
Allah,karena mengharapkan rahmat dan atau karena takut pada murka-Nya. Ibadah
tidak boleh tertuju kepada makhluk Allah,baik karena mengharap pujian, kepercayaan
dari manusia, atau untuk memperoleh manfaat keduniaan.
2.
Dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW sebagai suri teladan
dalam menjalankan Agama Islam,artinya ibadah yang kita lakukan benar-benar
sesuai dengan cara yang diajarkan atau yang dicontohkan oleh Rassulullah SAW, baik
bacaan,gerakan, maupun tempat pelaksanaannya.
Berdasarkan kedua persyaratan
tersebut di atas,maka:
a.
Suatu amalan sekalipun termasuk amalan ibadah yang dilakukan dengan
ikhlas namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW maka
amalan tersebut tertolak,misalnya ikhlas berdoa,tetapi berdoanya memakai persyaratan
perdupaan atau sesajen atau dilakukan di kuburan keramat maka doanya tentu
tertolak karena persyaratan/medianya atau tempatnya itu adalah bid’ah.
b.
Suatu ibadah yang dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah SAW namun tidak
ikhlas atau mengharap sesuatu dari orang lain baik pengakuan,pujian atau
penghargaan dari orang lain maka tertolak,misalnya seseorang melaksanakan ibdah
haji sesuai tuntunan Rasulullah SAW, tetapi niatnya untuk memperoleh gelar haji,
agar masyarakat memuji atau menghargainya.
c.
Suatu amalan yang dilaksanakan dengan ikhlas tetapi tidak masuk amalan
yang disyariatkan maka tertolak karena termasuk amalan yang dibuat-buat (bid’ah).
Saya sangat berterima kasih banyak Kpd Kyai SANJAYA, atas bantuan pesugihan dana ghaib nya kini kehidupan kami sekeluarga sudah jauh lebih baik dari sebelumnya,ternyata apa yang tertulis didalam blok Kyai SANJAYA, itu semuanya benar benar terbukti dan saya adalah salah satunya orang yang sudah membuktikannya sendiri,usaha yang dulunya bangkrut kini alhamdulillah sekaran sudah mulai bangkit lagi itu semua berkat bantuan beliau,saya tidak pernah menyangka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan kami sekeluarga tidak akan pernah melupakan kebaikan Kyai,,bagi anda yang ingin dibantu sama Kyai SANJAYA silahkan hubungi Kyai di 082-399-986-107 insya allah beliau akan membantu anda dengan senang hati,pesugihan ini tanpa resiko apapun
BalasHapus