(Foto illustrasi:Istana Kakaraengan Tolo'.Sumber:kebudayaan.kemedikbud.co.id)
Bagi
saudara-saudara pembaca atau rekan-rekan guru yang pernah menginjakkan kakinya
di bumi Turatea Kabupaten Jeneponto tentu pernah mendengar atau bahkan
mengucapkan kata “Karaeng”,ya di Jenepontolah gudangnya ‘karaeng’ sehingga
daerah ini sering dijuluki sebagai ‘Kampung Karaeng’. Sebagai warga Jeneponto
tentu sangat memahami arti ‘karaeng’ yang melengkapi nama seorang
bangsawan.Karaeng memiliki pesona tersendiri di mata masyarakat daerah ini.Bila
‘karaeng’ dihias dengan budi pekerti yang luhur,ketinggian ilmu dan ketaatan
beribadah maka menjadi sempurnalah kebangsawanan seseorang yang membuat
masyarakat menaruh kepercayaan kepadanya untuk menjadikannya seorang
pemimpin.Sebagian besar masyarakat daerah ini dalam memilih pemimpin masih
menaruh kepercayaan kepada calon yang berlabel ‘karaeng’,apalagi bila calon itu
berbudi pekerti luhur,dianggap bersih dan dekat dengan rakyat.Beberapa nama
yang pernah menjadi Bupati Kabupaten Jeneponto bergelar karaeng, dan pada
tingkat kepala desapun demikian.
A.
Apa itu ‘Karaeng’ ?
Bagi masyarakat Kabupaten
Jeneponto,’Karaeng’ mengandung tiga makna,yaitu karaeng sebagai gelar jabatan
pemerintahan;karaeng sebagai gelar bangsawan dan karaeng sebagai sapaan
penghormatan.
1.
Karaeng sebagai gelar jabatan pemerintahan.
Sebelum tahun 1867 masyarakat dan wilayah
Turatea (nama lain Jeneponto) berada dalam kekuasaan Sombayya Ri Gowa (Kerajaan
Gowa),Payunga Ri Luwu (Kerajaan Luwu), dan Arung Ri Bone (Kerajaan
Bone).Pemerintahan di wilayah Turatea berbentuk ‘Kakareang’,yang rajanya
disebut ‘Kare’.Wilayah Turatea terbagi atas beberapa ‘kakareang’,antara lain
Kakareang Layu,Kakareang Tolo,Kakareang Manjang Loe,Kakareang Tina’ro dan
lainnya sebagai wilayah Kerajaan Gowa.Kakareang Kakareang Rumbia sebagai
wilayah Kerajaan Luwu,sedangkan Kakareang Tarowang sebagai wilayah Kerajaan
Bone.Namun setelah memerdekakan diri dari kekuasaan kerajaan lain,maka
kekareang tersebut membentuk kerajaan sendiri yang disebut ‘Kakaraengan’ yang
rajanya disebut ‘Karaeng’.Karaeng diletakkan antara nama diri dengan nama
kakaraengan,seperti Makgaukan Daeng Riolo Karaeng Binamu I, Pateala Daeng
Nyauru Karaeng Tolo I,Karaeng Bontorappo,Karaeng Rumbia,Karaeng Arungkeke dan
sebagainya.
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17
Agustus 1945 pemerintahan yang berbentuk kerajaan ‘kakaraengan’ di Bumi Turatea
diubah menjadi Bupati,begitupun pemerintahan di bawahnya menjadi kecamatan,
desa atau lurah,maka ‘Karaeng’ sebagai gelar pejabat pemerintahan
berangsur-angsur tak terpakai lagi.
2.
Karaeng sebagai gelar kebangsawanan
Setelah gelar ‘karaeng’ sebagai gelar
jabatan pemerintahan tidak populer lagi maka para keluarga bangsawan turunan
raja berusaha mempertahankan jati diri kebangsawanan sebagai turunan keluarga
raja maka dipakailah ‘karaeng’ sebagai gelar kebangswanan khusus keluarga
turunan raja,yang waktu itu disepakati melalui aturan adat istiadat yang
disebut ‘Lontarak Bilang’ bahwa yang boleh memakai gelar ‘karaeng’ hanyalah
turunan raja/‘karaeng’.Dan dari lontarak bilang diketahui bahwa masyarakat
Jeneponto menganut sistem kekerabatan ‘Patrilinear,yaitu kekerabatan yang
mengikuti garis keturunan ayah.Dalam aturan adat tersebut ditetapkan bahwa yang
berhak memakai gelar ‘karaeng’ adalah bangsawan yang ayahnya seorang ‘karaeng’
sedangkan ibu (bangsawan karaeng atau tidak) tidaklah menjadi
persoalan.Bilamana seorang wanita bangsawan karaeng kawin dengan lelaki yang
bukan bangsawan karaeng,maka hak memakai gelar ‘bangsawan ‘karaeng’ akan hilang
secara adat,dan masyarakatpun menjulukinya sebagai orang yang ‘attakbura
minnyak’ (tertumpah minyak),artinya gelar ‘karaeng’nya tidak bisa dipungut lagi
dan harus mengikuti garis keturunan ayah yang bukan ‘karaeng’.
‘Karaeng” sebagai gelar bangsawan
memiliki pesona tersendiri dalam masyarakat.Karaeng akan memberi kharisma
pemakainya bilamana dihiasi dengan akhlak yang mulia,seperti ramah,suka
menolong dan tidak membeda-bedakan dalam pergaulan.Dalam masyarakat, ‘karaeng’
biasa diperlakukan lebih istimewa daripada masyarakat yang lain,misalnya di
kampung penulis,Palajau Desa Palajau Kecamatan Arungkeke Kab.Jeneponto,bilamana
ada masyarakat yang bukan bangsawan melakukan hajatan dan pada suatu jamuan
bersama dengan orang-orang lainnya,orang yang berlabel ‘karaeng’ ditempatkan di
posisi yang teratas,dijamu dengan cangkir kembar (dua cangkir
minumannya),piring makanannya dialas dua lapis ,satu piring dan satu baki lalu
ditutup.Sedangkan untuk wanitanya dijamu dengan ‘dulang’ (baki bundar besar).
Pesona lainnya dari ‘karaeng’ adalah masyarakat masih menaruh kepercayaan
kepadanya untuk menjadi pemimpinnya,terutama bangsawan ‘karaeng’ yang berakhlak
mulia dan berpendidikan.
Keberadaan ‘karaeng’ dalam masyarakat
nampak dari atributnya,antara lain pada namanya memakai kata ‘Karaeng’ atau
disingkat ‘Kr’; Penutup atap bagian depan rumahnya biasanya teridiri dari tiga,
empat,lima atau tujuh lapis/tingkat.Mengadakan barzanji atau korongtigi selama
minimal 3 malam berturut-turut saat melakukan hajatan perkawinan atau
sunatan,dan sebagainya.
Begitu banyak keistimewaan atau pesona
‘karaeng’ dalam masyarakat sehingga ada diantara bangsawan yang sebenarnya tidak
memenuhi aturan adat berlomba-lomba pula memakai gelar ‘karaeng’.Aturan adat
‘lontarak bilang’ yang dimaksud adalah aturan bahwa yang berhak memakai gelar
‘karaeng’ adalah orang yang ayahnya bergelar ‘karaeng’,dan kalau hanya ibunya
yang bergelar ‘karaeng’ maka anaknya tidak boleh memakai gelar ‘karaeng’.
3.
Karaeng sebagai sapaan
Kata ‘karaeng’ biasa pula dipakai oleh
masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk menyapa orang-orang yang
dihormatinya.Sehingga ‘karaeng’ biasa dipakai untuk menyapa orang yang bangsawan
dan juga orang yang bukan bangsawan tergantung dari orang yang menyapanya
karena memandang orang tersebut patut dihormati,misalnya yang biasa kita dengar
dalam masyarakat mengucapkan ‘iyek,Karaeng’ (iya tuan yang saya
hormati);”Sengkaki Karaeng !” (mampirlah ke rumah,Tuan !),padahal yang disapa
tersebut belum tentu bergelar ‘karaeng’.Sapaan ini biasanya dipakai oleh orang
yang bukan bangsawan kepada bangsawan,atau orang yang bukan bangsawan karena
akhlaknya yang patut dihormati dan biasa pula dipakai oleh para pedagan di
pasar untuk menarik pembeli.
B.
Karaeng Yang Sesungguhnya
Menurut
sejarah,bahwa asal mula ‘karaeng’ adalah ‘daeng’.Ketika bentuk pemerintahan
“kakarean” di bumi Turatea berubah menjadi “kakaraengan’ maka beberapa
perwakilan masyarakat diberi amanah untuk mencari seorang untuk diangkat
menjadi raja ‘karaeng’,maka dipilihlah diantara bangsawan yang bergelar ‘daeng’
menjadi ‘karaeng’ dan namanya tetap memakai Daeng,seperti Raja/Karaeng pertama
Kakaraeng Binamu,Makgaukan Daeng Riolo Karaeng Binamu I, Raja/Karaeng Tolo
pertama,Pateala Daeng Nyauru Karaeng Tolo,jadi gelar ‘karaeng’ diikuti nama
tempat/kerajaannya.Yang dipilih menjadi ‘Karaeng’ adalah orang yang berakhlak
mulia,antara lain jujur,ramah,rendah hati,tekun beribadah,cerdas,teguh
pendirian,bertanggung jawab,berani dalam kebenaran,beriman dan taat beribadah
kepada Allah,dan sebagainya.
Dari
sifat-sifat ‘karaeng’ yang diinginkan oleh masyarakat tersebut di atas maka
jelaskan bahwa bangsawan ‘karaeng’ yang sesungguhnya adalah keluhuran budi
pekerti,bukan dilihat dari keturunannya. R.A Kartini dalam buku “RA Kartini
alam Sebuah Biografi” mengatakan bahwa bangsawan yang sesungguhnya adalah
bangsawan budi pekerti.Dengan demikian,’karaeng’ dalam masyarakat Jeneponto
dibagi atas dua kelompok,yaitu Karaeng karena keluhuran budi pekertinya dan
karaeng karena keturunan.Karaeng karena keluhuran budi pekertinya itulah yang
selalu dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi pemimpinnya,baik sebagai kepala
desa mapun sebagai bupati.Karaeng hanya karena keturunan semata kadang tidak
tahu apa itu karaeng sehingga perbuatannya kadang keluar dari garis
‘kekaraengan’nya,antara lain berakhlak buruk,seperti minum-minuman
keras,berjudi,bermain perempuan,terlibat pencurian dan sebagainya.Karaeng
seperti ini biasanya kurang dihormati dalam masyarakat karena sesungguhnya yang
dihormati masyarakat buka gelarnya melainkan akhlak kebangswanannya.
Dalam
masyarakat Islam Kabupaten Jeneponto,‘Karaeng’ dipakai pula untuk menyeru nama
Allah,seperti ketika berdoa diucapkan “Oh Karaeng” atau “Oh Karaeng
Lompo”.Dalam ceramah-ceramah atau khutbah Jumat pun kadang ada ustaz yang
mengucapkan “Karaeng Allah Taala” atau “nakana Karaeng Allah Taala” (Firman
Allah).Gelar ‘Karaeng’ yang sesungguhnya gelar untuk manusia dipakai pula
sebagai gelar Allah”,hal ini tentu kurang pantas kita lakukan karena telah
menyamakan sapaan atau gelar manusia dengan gelar Tuhan/Allah,bukankah dalam
Islam kita tidak boleh menyamakan sesuatu apapun antara Allah dengan
ciptaan-Nya ?.
Telah
disampaikan dalam Al Quran bahwa Allah memiliki nama-nama yang agung (asma-ul
husna),dalam berdoa adau dalam berkomunikasi dengan Allah kita disyariatkan
memakai asma-ul husna dan kita diperintahkan untuk meninggalkan orang-orang
yang menyimpan dari penyebutan nama Allah (QS.Al A’raaf:180 ),dengan
demikian,menutut ayat ini kita dilarang menyebut-nyebu atau menyeru Allah
dengan sebutan di luar asma-ul husna,seperti menyeruhnya “oh Karaeng Lompo”
sedangkan ada manusia yang juga bernama Karaeng Lompo.
Karaeng dalam
masyarakat Islam kadang menjadi ajang keosombongan bagi pemakainya,karena
mereka menganggap dirinya lebih tinggi keturunannya daripada manusia lainnya
yang bukan bangsawan, diantaranya ada yang mengikuti kepercayaan/mitos bahwa nenek
moyang bangsawan berasal dari dunia khayangan ‘tomanurun’ atau turun dari
khayangan/langit.padahal Allah sangat membenci orang-orang sombong lagi
membangga-banggakan diri,dan Islam telah mengajarkan dihadapan Allah semua
manusia adalah sama,kakek nenek kita memang orang turun dari khayangan/langit
(Adam dan Hawa), yang membedakannya
hanyalah kadar ketakwaannya,bukan dari gelar kebangsawannya.Orang bangsawan
dihadapan Allah adalah orang yang menyadari dirinya sebagai hamba Allah yang
dibuktikan dengan ketaatan beribadah dan keluhuran budi pekertinya terhadap
sesama manusia ,yang tidak meninggi-ninggikan diri dan tidak pula merendahkan
sesamanya.Bangsawan ‘Karaeng’ yang sombong terhadap sesamanya dan terhadap
Allah (malas beribadah) akan menikmati kelak ‘kekaraengan’ di dalam neraka yang
disaksikan oleh-orang yang pernah dihina atau direndahkannya.