Rabu, 15 April 2015

PESONA ‘KARAENG’ BAGI MASYARAKAT KABUPATEN JENEPONTO



 (Foto illustrasi:Istana Kakaraengan Tolo'.Sumber:kebudayaan.kemedikbud.co.id)

Bagi saudara-saudara pembaca atau rekan-rekan guru yang pernah menginjakkan kakinya di bumi Turatea Kabupaten Jeneponto tentu pernah mendengar atau bahkan mengucapkan kata “Karaeng”,ya di Jenepontolah gudangnya ‘karaeng’ sehingga daerah ini sering dijuluki sebagai ‘Kampung Karaeng’. Sebagai warga Jeneponto tentu sangat memahami arti ‘karaeng’ yang melengkapi nama seorang bangsawan.Karaeng memiliki pesona tersendiri di mata masyarakat daerah ini.Bila ‘karaeng’ dihias dengan budi pekerti yang luhur,ketinggian ilmu dan ketaatan beribadah maka menjadi sempurnalah kebangsawanan seseorang yang membuat masyarakat menaruh kepercayaan kepadanya untuk menjadikannya seorang pemimpin.Sebagian besar masyarakat daerah ini dalam memilih pemimpin masih menaruh kepercayaan kepada calon yang berlabel ‘karaeng’,apalagi bila calon itu berbudi pekerti luhur,dianggap bersih dan dekat dengan rakyat.Beberapa nama yang pernah menjadi Bupati Kabupaten Jeneponto bergelar karaeng, dan pada tingkat kepala desapun demikian.
A.      Apa itu ‘Karaeng’ ?
Bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto,’Karaeng’ mengandung tiga makna,yaitu karaeng sebagai gelar jabatan pemerintahan;karaeng sebagai gelar bangsawan dan karaeng sebagai sapaan penghormatan.
1.       Karaeng sebagai gelar jabatan pemerintahan.
Sebelum tahun 1867 masyarakat dan wilayah Turatea (nama lain Jeneponto) berada dalam kekuasaan Sombayya Ri Gowa (Kerajaan Gowa),Payunga Ri Luwu (Kerajaan Luwu), dan Arung Ri Bone (Kerajaan Bone).Pemerintahan di wilayah Turatea berbentuk ‘Kakareang’,yang rajanya disebut ‘Kare’.Wilayah Turatea terbagi atas beberapa ‘kakareang’,antara lain Kakareang Layu,Kakareang Tolo,Kakareang Manjang Loe,Kakareang Tina’ro dan lainnya sebagai wilayah Kerajaan Gowa.Kakareang Kakareang Rumbia sebagai wilayah Kerajaan Luwu,sedangkan Kakareang Tarowang sebagai wilayah Kerajaan Bone.Namun setelah memerdekakan diri dari kekuasaan kerajaan lain,maka kekareang tersebut membentuk kerajaan sendiri yang disebut ‘Kakaraengan’ yang rajanya disebut ‘Karaeng’.Karaeng diletakkan antara nama diri dengan nama kakaraengan,seperti Makgaukan Daeng Riolo Karaeng Binamu I, Pateala Daeng Nyauru Karaeng Tolo I,Karaeng Bontorappo,Karaeng Rumbia,Karaeng Arungkeke dan sebagainya.
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 pemerintahan yang berbentuk kerajaan ‘kakaraengan’ di Bumi Turatea diubah menjadi Bupati,begitupun pemerintahan di bawahnya menjadi kecamatan, desa atau lurah,maka ‘Karaeng’ sebagai gelar pejabat pemerintahan berangsur-angsur tak terpakai lagi.
2.       Karaeng sebagai gelar kebangsawanan
Setelah gelar ‘karaeng’ sebagai gelar jabatan pemerintahan tidak populer lagi maka para keluarga bangsawan turunan raja berusaha mempertahankan jati diri kebangsawanan sebagai turunan keluarga raja maka dipakailah ‘karaeng’ sebagai gelar kebangswanan khusus keluarga turunan raja,yang waktu itu disepakati melalui aturan adat istiadat yang disebut ‘Lontarak Bilang’ bahwa yang boleh memakai gelar ‘karaeng’ hanyalah turunan raja/‘karaeng’.Dan dari lontarak bilang diketahui bahwa masyarakat Jeneponto menganut sistem kekerabatan ‘Patrilinear,yaitu kekerabatan yang mengikuti garis keturunan ayah.Dalam aturan adat tersebut ditetapkan bahwa yang berhak memakai gelar ‘karaeng’ adalah bangsawan yang ayahnya seorang ‘karaeng’ sedangkan ibu (bangsawan karaeng atau tidak) tidaklah menjadi persoalan.Bilamana seorang wanita bangsawan karaeng kawin dengan lelaki yang bukan bangsawan karaeng,maka hak memakai gelar ‘bangsawan ‘karaeng’ akan hilang secara adat,dan masyarakatpun menjulukinya sebagai orang yang ‘attakbura minnyak’ (tertumpah minyak),artinya gelar ‘karaeng’nya tidak bisa dipungut lagi dan harus mengikuti garis keturunan ayah yang bukan ‘karaeng’.
‘Karaeng” sebagai gelar bangsawan memiliki pesona tersendiri dalam masyarakat.Karaeng akan memberi kharisma pemakainya bilamana dihiasi dengan akhlak yang mulia,seperti ramah,suka menolong dan tidak membeda-bedakan dalam pergaulan.Dalam masyarakat, ‘karaeng’ biasa diperlakukan lebih istimewa daripada masyarakat yang lain,misalnya di kampung penulis,Palajau Desa Palajau Kecamatan Arungkeke Kab.Jeneponto,bilamana ada masyarakat yang bukan bangsawan melakukan hajatan dan pada suatu jamuan bersama dengan orang-orang lainnya,orang yang berlabel ‘karaeng’ ditempatkan di posisi yang teratas,dijamu dengan cangkir kembar (dua cangkir minumannya),piring makanannya dialas dua lapis ,satu piring dan satu baki lalu ditutup.Sedangkan untuk wanitanya dijamu dengan ‘dulang’ (baki bundar besar). Pesona lainnya dari ‘karaeng’ adalah masyarakat masih menaruh kepercayaan kepadanya untuk menjadi pemimpinnya,terutama bangsawan ‘karaeng’ yang berakhlak mulia dan berpendidikan.
Keberadaan ‘karaeng’ dalam masyarakat nampak dari atributnya,antara lain pada namanya memakai kata ‘Karaeng’ atau disingkat ‘Kr’; Penutup atap bagian depan rumahnya biasanya teridiri dari tiga, empat,lima atau tujuh lapis/tingkat.Mengadakan barzanji atau korongtigi selama minimal 3 malam berturut-turut saat melakukan hajatan perkawinan atau sunatan,dan sebagainya.
Begitu banyak keistimewaan atau pesona ‘karaeng’ dalam masyarakat sehingga ada diantara bangsawan yang sebenarnya tidak memenuhi aturan adat berlomba-lomba pula memakai gelar ‘karaeng’.Aturan adat ‘lontarak bilang’ yang dimaksud adalah aturan bahwa yang berhak memakai gelar ‘karaeng’ adalah orang yang ayahnya bergelar ‘karaeng’,dan kalau hanya ibunya yang bergelar ‘karaeng’ maka anaknya tidak boleh memakai gelar ‘karaeng’.
3.       Karaeng sebagai sapaan
Kata ‘karaeng’ biasa pula dipakai oleh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk menyapa orang-orang yang dihormatinya.Sehingga ‘karaeng’ biasa dipakai untuk menyapa orang yang bangsawan dan juga orang yang bukan bangsawan tergantung dari orang yang menyapanya karena memandang orang tersebut patut dihormati,misalnya yang biasa kita dengar dalam masyarakat mengucapkan ‘iyek,Karaeng’ (iya tuan yang saya hormati);”Sengkaki Karaeng !” (mampirlah ke rumah,Tuan !),padahal yang disapa tersebut belum tentu bergelar ‘karaeng’.Sapaan ini biasanya dipakai oleh orang yang bukan bangsawan kepada bangsawan,atau orang yang bukan bangsawan karena akhlaknya yang patut dihormati dan biasa pula dipakai oleh para pedagan di pasar untuk menarik pembeli.

B.      Karaeng Yang Sesungguhnya
Menurut sejarah,bahwa asal mula ‘karaeng’ adalah ‘daeng’.Ketika bentuk pemerintahan “kakarean” di bumi Turatea berubah menjadi “kakaraengan’ maka beberapa perwakilan masyarakat diberi amanah untuk mencari seorang untuk diangkat menjadi raja ‘karaeng’,maka dipilihlah diantara bangsawan yang bergelar ‘daeng’ menjadi ‘karaeng’ dan namanya tetap memakai Daeng,seperti Raja/Karaeng pertama Kakaraeng Binamu,Makgaukan Daeng Riolo Karaeng Binamu I, Raja/Karaeng Tolo pertama,Pateala Daeng Nyauru Karaeng Tolo,jadi gelar ‘karaeng’ diikuti nama tempat/kerajaannya.Yang dipilih menjadi ‘Karaeng’ adalah orang yang berakhlak mulia,antara lain jujur,ramah,rendah hati,tekun beribadah,cerdas,teguh pendirian,bertanggung jawab,berani dalam kebenaran,beriman dan taat beribadah kepada Allah,dan sebagainya.
Dari sifat-sifat ‘karaeng’ yang diinginkan oleh masyarakat tersebut di atas maka jelaskan bahwa bangsawan ‘karaeng’ yang sesungguhnya adalah keluhuran budi pekerti,bukan dilihat dari keturunannya. R.A Kartini dalam buku “RA Kartini alam Sebuah Biografi” mengatakan bahwa bangsawan yang sesungguhnya adalah bangsawan budi pekerti.Dengan demikian,’karaeng’ dalam masyarakat Jeneponto dibagi atas dua kelompok,yaitu Karaeng karena keluhuran budi pekertinya dan karaeng karena keturunan.Karaeng karena keluhuran budi pekertinya itulah yang selalu dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi pemimpinnya,baik sebagai kepala desa mapun sebagai bupati.Karaeng hanya karena keturunan semata kadang tidak tahu apa itu karaeng sehingga perbuatannya kadang keluar dari garis ‘kekaraengan’nya,antara lain berakhlak buruk,seperti minum-minuman keras,berjudi,bermain perempuan,terlibat pencurian dan sebagainya.Karaeng seperti ini biasanya kurang dihormati dalam masyarakat karena sesungguhnya yang dihormati masyarakat buka gelarnya melainkan akhlak kebangswanannya.
Dalam masyarakat Islam Kabupaten Jeneponto,‘Karaeng’ dipakai pula untuk menyeru nama Allah,seperti ketika berdoa diucapkan “Oh Karaeng” atau “Oh Karaeng Lompo”.Dalam ceramah-ceramah atau khutbah Jumat pun kadang ada ustaz yang mengucapkan “Karaeng Allah Taala” atau “nakana Karaeng Allah Taala” (Firman Allah).Gelar ‘Karaeng’ yang sesungguhnya gelar untuk manusia dipakai pula sebagai gelar Allah”,hal ini tentu kurang pantas kita lakukan karena telah menyamakan sapaan atau gelar manusia dengan gelar Tuhan/Allah,bukankah dalam Islam kita tidak boleh menyamakan sesuatu apapun antara Allah dengan ciptaan-Nya ?.
Telah disampaikan dalam Al Quran bahwa Allah memiliki nama-nama yang agung (asma-ul husna),dalam berdoa adau dalam berkomunikasi dengan Allah kita disyariatkan memakai asma-ul husna dan kita diperintahkan untuk meninggalkan orang-orang yang menyimpan dari penyebutan nama Allah (QS.Al A’raaf:180 ),dengan demikian,menutut ayat ini kita dilarang menyebut-nyebu atau menyeru Allah dengan sebutan di luar asma-ul husna,seperti menyeruhnya “oh Karaeng Lompo” sedangkan ada manusia yang juga bernama Karaeng Lompo.
Karaeng dalam masyarakat Islam kadang menjadi ajang keosombongan bagi pemakainya,karena mereka menganggap dirinya lebih tinggi keturunannya daripada manusia lainnya yang bukan bangsawan, diantaranya ada yang mengikuti kepercayaan/mitos bahwa nenek moyang bangsawan berasal dari dunia khayangan ‘tomanurun’ atau turun dari khayangan/langit.padahal Allah sangat membenci orang-orang sombong lagi membangga-banggakan diri,dan Islam telah mengajarkan dihadapan Allah semua manusia adalah sama,kakek nenek kita memang orang turun dari khayangan/langit (Adam  dan Hawa), yang membedakannya hanyalah kadar ketakwaannya,bukan dari gelar kebangsawannya.Orang bangsawan dihadapan Allah adalah orang yang menyadari dirinya sebagai hamba Allah yang dibuktikan dengan ketaatan beribadah dan keluhuran budi pekertinya terhadap sesama manusia ,yang tidak meninggi-ninggikan diri dan tidak pula merendahkan sesamanya.Bangsawan ‘Karaeng’ yang sombong terhadap sesamanya dan terhadap Allah (malas beribadah) akan menikmati kelak ‘kekaraengan’ di dalam neraka yang disaksikan oleh-orang yang pernah dihina atau direndahkannya.

Senin, 13 April 2015

PENOMENA ‘PARAKANG’ DALAM MASYARAKAT JENEPONTO





“Parakang” adalah sebuah nama yang amat populer dalam masyarakat  Sulawesi Selatan termasuk yang tinggal di Kabupaten Jeneponto.Berbicara masalah parakang akan membuat bulu-bulu tangan kita merinding dan menimbulkan ketakutan.Memang parakang amat ditakuti oleh sebagian masyarakat karena suka mengganggu orang lain,baik mengganggu orang yang sakit maupun mengganggu orang yang sehat,termasuk yang dipercaya orang dapat membuat korban menjadi kesurupan. Penulispun pernah mengalami gangguan setan yang mungkin sejenis parakang saat sakit keras,karena nafas sesat dan melihat bayangan manusia di jendela.
Parakang oleh sebagian masyarakat diyakini sebagai makhluk jadi-jadian yang bisa berubah wujud seperti pohon,benda atau binatang.Bila menjelma sebagai binatang maka parakang dapat berwujud anjing atau kucing.Bedanya dengan binatang asli dengan binatang jadi-jadian ini adalah ekornya.Kalau anjing atau kucing asli memiliki ekor,sedangkan anjing/kucing parakang tidak memiliki ekor dan kai bagian belakang agak panjang/tinggi.
Menurut kepercayaan yang berkembang dalam masyarakat,bahwa parakang itu adalah manusia yang menuntut dan mengamalkan ilmu-ilmu sesat,entah ilmu untuk kekayaan,pelancar usaha,dan sebagainya.Parakang dalam waktu-waktu tertentu terutama di malam hari berkeliaran mencari mangsa,seperti orang sakit,orang sekarat,bayi dan bahkan ada yang mencuri uang.
Keberadaan parakang dalam masyarakat diketahui dari adanya warga yang kesurupan yang ketika warga tersebut diobati oleh dukun atau ustaz,maka korban menjerit kesakitan lalu berbicara diluar kendali dengan menyebut tempat tinggalnya,namanya,tujuannya memasuki tubuh korban dan permintaan/persyaratannya untuk keluar.Dari kesurupan itu sehingga sebagian masyarakat mempercayai korban kemasukan parakang atau si A adalah seorang parakang.Nama si A sebagai parakang akan begitu cepat tersebar sehingga si A yang sudah dianggap parakang itu menjadi manusia yang ditakuti dan pada sisi lainnya dibenci.
Parakang menurut pengakuan seorang warga masyarakat yang memiliki ilmu yang bisa melihat parakang,yaitu parakang aslinya akan berjalan di malam hari dengan telanjang mencari mangsa atau mendatangi rumah-rumah warga yang sakit terutama yang sudah sekarat untuk mengisap salah satu organ tubuhnya,atau parakang bisa ditemukan di pinggir pantai pada malam Jumat.Caranya kalau mau melihat parakang menurut orang yang telah berpengalaman melihat parakang,yaitu pergilah ke pantai pada malam Jumat (tengah malam),sesampai di pantai maka keluarkan seluruh pakaianmu sambil berjalan menuju ke bangkai perahu maka tidak lama kemudian parakan wanita yang telanjang pula akan mendekatimu.
Parakang diyakini warga sebagai manusia yang bersekutu dengan setan dari bangsa jin,yang disebutnya sebagai orang yang telah menggadaikan akhiratnya dengan kenikmatan dunianya,makanya pada akhir hidup seorang parakang akan menderita sengsara dan kepayahan saat menghadapi sakratul maut,sehingga diberitakan bahwa manusia ‘parakang’ tidak akan bisa keluar rohnya kecuali kalau ada keluarganya atau anaknya yang rela menerima ilmu yang membuatnya menjadi parakang,artinya parakangnya pindah kepada keluarga/anaknya.
Di pandang dari sudut Islam,penulis mengemukakan bahwa parakang nama yang diberikan kepada manusia yang bersekutu dengan Iblis dan pasukannya untuk mencapai ambisi keduniaannya.Karena persekutuannya dengan setan maka setan tersebut bekerja atas nama manusia sekutunya itu dan manusia itupun bekerja sebagai balas jasa terhadap setan sekutunya,sehingga apabila manusia yang berlabel parakang itu dikecewakan,dihina atau disakiti maka setan sekutunya langsung bertendak sekalipun tidak diminta oleh sekutunya dengan menyakiti orang-orang yang mengecewakan,menghina atau menyakitinya hingga terjadilah yang disebut kesurupan.Jadi yang masuk pada tubuh orang kesurupan itu bukan roh manusia melainkan jin yang setelah di dalam tubuh mengaku-ngaku sebagai sekutunya.
Begitupula parakang yang menjelma sebagai jin atau anjing,sesungguh tubuh mereka tidak berubah menjadi anjing,kecing atau binatang lainnya melainkan permainan setanlah yang membuat mata kita melihatnya sebagai jin,sehingga bila angjing atau kucing yang dianggap jelmaan parakang itu kita pukul dengan kayu satu kali atau tiga kali maka akan membuatnya cacat,pincang atau bahkan mati di tempat dan ketika dipukul atau dibunuh maka besar kemungkinan setan akan meninggalkan sekutunya itu maka penglihatan matapun akan normal,artinya kita melihatnya dalam wujud manusia yang sebenarnya.Adanya perubahan wujud (padahal sebenarnya tidak berubah) yang membuat masyarakat mempercayai bahwa parakang itu sebagai makhluk jadi-jadian.
Parakang adalah setan yang merupakan perpaduan antara setan dari bangsa jin dan setan dari bangsa manusia,sehingga untuk menghadapinya kita perlu berhati-hati apalagi bila membunuhnya.Bila parakan yang menjelma sebagai kucing yang kita pukul atau bunuh dan yang membuatnya mati di tempat lalu tiba-tiba kembali ke wujud aslinya,maka dipastikan kita akan berurusan dengan hukum karena keluarganya akan menuntut dan kita bisa dipersalahkan dengan pasal pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Menghadapi gangguan parakang maka yang kita hadapi adalah setannya,bukan  manusianya,karena menghadapi manusianya dapat menimbulkan permusuhan sebab mereka pasti tidak menerima bila dirinya disebut parakang dan tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan secara hukum.Menghadapi setan dengan meminta bantuan dukun,dengan memakai jimat-jimat dan jampi-jampi maka itupun tidak dibolehkan dalam Islam karena sama saja kita meminta bantuan preman untuk melawan preman,apalagi besar sekali dosanya bila kita mendatangi atau meminta bantuan dukun karena berakibat sahalat kita tidak dterima selama 40 hari (HR.Muslim) atau kita dianggap kafir terhadap Al Quran (HR.Ahmad).Yang jelas meminta bantuan dukun adalah baggian dari kesyirikan.
Cara yang diajarkan Islam dalam mengadapi setan termasuk yang berlabel parakang adalah keimanan dan ketakwaan,seranglah dengan ayat-ayat zikir atau ayat-ayat pengusir setan,antara lain ayat kursi,tiga Qul dan sebagainya.Maka dengan izin Allah maka setan-setan itu tidak akan menggangu kita atau akan segera meninggalkan tubuh korban.Untuk melindungi keluarga yang sakit dari gangguan setan adalah ambil air segelas lalu bacakan Al Fatihah,Ayat Kursi dan 3 Qul lalu minumkan orang yang sakit dan sebagian percikkan pada dinding-dinding kamar,jendelan dan pintu agar parakang tidak bisa masuk.Usirlah kucing masuk ke kamar atau yang memandang orang sakit.
Namun demikian kita harus berhati-hari jangan sampai oaring kesurupan itu bukan kemasukan parakang melainkan kemasukan setan yang berlagak sebagai parakang untuk menyebarkan permusuhan,buruk sangka,dan fitnah dalam masyarakat.Makanya jangan terlalu cepat percaya omongan orang yang kesurupan karena bisa saja hanya bohong-bohong untuk merusak nama orang-orang yang dibencinya atau memang kemasukan setan yang mau merusak hubungan kemasyarakatan kita.Nama yang disebut-sebut orang yang kesurupan jangan langsung dipercaya bahwa dia adalah parakang karena bisa saja tipu daya setan yang bila tidak benar lalu kita sebarkan maka selalu merusak hubungan maka kita termasuk menyebarkan fitnah,bukankah fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan ?.

Minggu, 12 April 2015

ASAL MULA GELAR “KARAENG” PADA MASYARAKAT TURAEA JENEPONTO



 Suatu ketika kami bersama beberapa siswa ngobrol di teras depan ruang perpustakaan.Dalam obrolan tersebut ada siswa yang mengajukan pertanyaan,”Pak,kenapa ada yang disebut “karaeng” dan ada tidak ?”,siswa lainnya bertanya “Pak temaku si A disebut ‘karaeng’ sedangkan ayahnya tidak ?.Mungkin sebagian masyarakat lainnyapun ada yang mengajukan pertanyaan seperti yang dilontarkan siswa-siswa tersebut,yang mendorong saya selaku guru PPKn yang memiliki pengetahuan tentang adat istiadat untuk menjawabnya.
Dari segi status sosial,masyarakat Kabupaten Jeneponto terdiri dari bangsawan dan bukan bangsawan.Bangsawan adalah keturunan orang yang berkuasa dalam suatu lembaga kehidupan,sedangkan bukan bangsawan adalah orang-orang yang berasal dari golongan rakyat,entah yang merdeka maupun yang menjadi budak dan turunannya.Jadi yang membedakan hanyalah posisi,ada sebagai turunan pemerintahan dan ada sebaga turunan rakyat,bukan perbedaan darah (darah biru dan darah merah). “Karaeng”,yang awalnya adalah nama jabatan pemerintahan pada masa “kakaraengan”. Kakaraengan adalah bentuk pemerintahan kerajaan di bumi Turatea setelah melepaskan diri dari kekuasaan Kerajaan Gowa.
Menurut Sejarah,saat bumi Turatea dalam kekuasaan Kerajaan Gowa,daerah itu terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil yang berbentuk “kekarean”,rajanya disebut “kare”.Namun setelah melepaskan diri dari Kerajaan Gowa ( tahun 1867),kerajaan-kerajaan itu berubah nama menjadi “Kakaraengan” dan rajanya disebut “karaeng”,seperti Karaeng Binamu,Karaeng Tolo,Karaeng Rumbia,Karaeng Bangkala,Karaeng Tarowang,Karaeng Arunkeke,Karaeng bontorappo dan sebagainya.Gelar karaeng itu dilekatkan dibelakang nama kerajaan/tempat.
Dan setelah Indonesia merdeka,tanggal 17 Agustus 1945,kerajaan-kerajaan kecil di bumi Turatea ini dihapus dan digabunkan menjadi kabupaten, pemerintahan dibawahnya berubah pula menjadi kecamatan atau desa.Demikian pula, pemerintahnya yang sebelumnya bernama “karaeng”,berubah menjadi bupati,camat atau kepala desa/lurah.
Setelah kakaraengan itu dihapus maka para bangsawan turunan raja/karaeng mempertahankan gelarnya,yang dulu sebagai gelar raja/pemerintah menjadi gelar kebangsawanan.Gelar yang melekat didepan kerajaan digeser menjadi gelar yang melekat didepan namanya,seperti Kadera Karaeng Dongko,Rinra Karaeng Sioro,Baso Karaeng Ca’di dan sebagainya.Lama-lama kelamaan pemakai gelar “Karaeng” semakin bertambah,karena orang berlomba-lomba menyatakan dirinya menjadi karaeng sekalipun tidak memenuhi syarat secara adat,karena orang yang bergelar ‘karaeng’ mendapat perlakuan atau kedudukan yang istimewa di dalam masyarakat,akhirnya gelar ‘karaeng’ kini telah menjadi ajang kesombongan orang-orang yang tidak takut kepada hari pembalasan.Meninggi-ninggikan diri lalu merendahkan orang lain dalam hal keturunan adalah sangat dibenci oleh Allah dan kelak Allah akan menghinakan orang-orang yang menyombongkan diri karena keturunannya dihadapan orang-orang yang dulu direndahkannya.
Menurut Sosiologi,masyarakat Jeneponto menganut sistem kekerabatan ‘patriliniear’,yaitu kekerabatan yang mengikuti garis keturunan ayah.Hal ini nampak dalam naskah adat ‘lontarak bilang’ yang menjelaskan bahwa yang berhak memakai gelar ‘karaeng’ adalah seseorang yang ayahnya seorang ‘karaeng’.Jadi kalau hanya ibunya bergelar ‘karaeng’ sedangkan ayahnya hanyalah bergelar ‘daeng’ maka tidaklah berhak memaka gelar ‘karaeng’.Kalaupun mereka memakai gelar karaeng itu sebenarnya melanggar adat dalam sistem patriliniear,beda kalo sistem matrilinear maka anak bisa mengikuti garis keturunan mama (ibu),tetapi sistem matrilinear itu bukan adat Jeneponto.
Kepada siswa-siswa saya ingatkan bahwa gelar ‘karaeng’,’daeng’ dan sebagainya itu hanya berlaku di dunia dalam urusan yang kecil dan sekecilpun tidak berlaku dalam urusan akhirat.Yang berlaku dalam urusan penting di dunia ini adalah pendidikan,pekerjaan atau budi pekerti yang luhur.Sedangkan dalam urusan akhirat yang dibutuhkan adalah keimanan dan katakwaan,’sesungguhnya orang paling mulia di antara manusia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa’(QS.Al Hujurat:13), dan ‘sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat kepada sesamanya’ (Al Hadis).Nah,bagaimana nilai seseorang yang bergelar ‘karaeng’ kalau hidupnya hanya dihabiskan pelanggaran agama dengan berjudi,minum minuman keras,bermain perempuan dan sebagainya.Dan bagaimana nilainya pula seosorang yang tak bergelar bangsawan tetepi budi pekertinya luhur,taat beribadah dan bermanfaat dalam masyarakat.Nilai kemanusiaan kita di sisi Allah akan ditentukan oleh kemampuan kita menggunakan akal dalam kehidupan dunia dan untuk kehidupan akhirat,akan ditentukan oleh budi pekerti dan kemanfaatan kita terhadap sesama manusia,bukan ditentukan oleh gelar kemanusiaannya.
Oleh karena itu, kepada siswa-siswaku yang bergelar ‘karaeng’ maupun yang tidak saya mengingatkan agar jangan menyombongkan diri terhadap sesamanya yang tidak bergelar seperti dengannya,karena kesombongan itu akan membuatmu terhina dan akan mengantarmu masuk ke bara ap neraka yang menyala-nyala.